Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
melaksanakan dan
mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
penyusunan ...